Mengenal lebih dekat dengan Bank INA sebagai institusi keuangan terpercaya yang berkomitmen menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat Indonesia.
Dari Awal yang Sederhana Menuju Prestasi Gemilang
Pada tanggal 9 Februari 1990, PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank INA) berdiri dengan nama PT Bank Ina, berdasarkan akta no.3 Notaris Winnie Hadiprodjo, SH pengganti Notaris Kartini Muljadi, SH untuk kemudian mendapatkan pengesahan dari Kementerian Kehakiman dengan surat No. C2-3639HT.01.01.Th. 90 tanggal 23 Juni 1990. Pada tahun berikutnya, Bank INA mendapatkan izin operasi sebagai Bank Umum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. 524/KMK.013/1991, tepatnya pada tanggal 3 Juni 1991.
Pada awal tahun 2014, Bank INA menjadi Perusahaan Terbuka setelah dilaksanakannya Penawaran Umum Saham Perdana (Initialy Public Offering) pada tanggal 16 Januari 2014, serta pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia dengan kode “BINA”, dan status bank menjadi Tbk.
Mewujudkan Masa Depan yang Lebih Baik Melalui Inovasi dan Dedikasi
Bank INA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS
Gedung Ariobimo Sentral, Mezzanine Floor, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-2 Kav 5, Jakarta Selatan 12950
(021) 252 5678
Fax : (021) 252 5025
© 2024. PT Bank Ina Perdana Tbk.
Bank INA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS