Info Pengumuman

Temukan pengumuman terbaru seputar layanan, kebijakan, dan promosi dari Bank INA

Penghentian Sementara Rekening Dormant Sesuai Instruksi PPATK

Penghentian Sementara Rekening Dormant Sesuai Instruksi PPATK

Bank INA menjalankan kebijakan penghentian sementara transaksi terhadap sejumlah rekening dormant.

2025-05-20

|Lihat Pengumuman
logo

Bank INA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS

Media Sosial

Dapatkan promo dan penawaran terbaik dari Bank INA

Kantor Pusat

Gedung Ariobimo Sentral, Mezzanine Floor, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-2 Kav 5, Jakarta Selatan 12950

(021) 252 5678

Fax : (021) 252 5025

© 2024. PT Bank Ina Perdana Tbk.

Bank INA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS