Temukan pengumuman terbaru seputar layanan, kebijakan, dan promosi dari Bank INA
Penyesuaian Waktu Debet Pembayaran Biaya Produk Giro & Tabungan
Penyesuaian Waktu Debet Pembayaran Biaya Administrasi Bulanan dan Biaya Rekening Dormant Produk Giro & Tabungan
Penghentian Sementara Rekening Dormant Sesuai Instruksi PPATK
Bank INA menjalankan kebijakan penghentian sementara transaksi terhadap sejumlah rekening dormant.
Bank INA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS
Gedung Ariobimo Sentral, Mezzanine Floor, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-2 Kav 5, Jakarta Selatan 12950
(021) 252 5678
Fax : (021) 252 5025
© 2024. PT Bank Ina Perdana Tbk.
Bank INA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS