2026-04-01

Informasi Penyesuaian Biaya Rekening Tidak Aktif dan Rekening Dormant

Informasi Penyesuaian Biaya Rekening Tidak Aktif dan Rekening Dormant

Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 24 Tahun 2025,  melalui surat ini kami informasikan bahwa terhitung sejak tanggal 1 Mei 2026, akan diberlakukan penyesuaian dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Status rekening Nasabah Bank INA 
    1. Rekening Tidak Aktif: Rekening yang tidak memiliki aktivitas transaksi (setoran, penarikan, atau pengecekan saldo) lebih dari 360 hari (atau 12 bulan).
    2. Rekening Dormant: Rekening yang tidak memiliki aktivitas transaksi (setoran, penarikan, atau pengecekan saldo) lebih dari 1.800 hari (atau 60 bulan).
  2. Rekening dengan saldo nihil selama 6 bulan berturut-turut akan ditutup otomatis oleh sistem. 

 

Sehubungan dengan penyesuaian ketentuan status rekening, mulai tanggal 16 Juni 2026 akan diberlakukan biaya administrasi khusus untuk status rekening tersebut dengan rincian:

Produk Rekening Tidak Aktif (Rp) Rekening Dormant (Rp)
Giro 10.000 20.000
Giro Valas 0 0
Tabina Perdana 5.000 10.000
Tabina Perdana Valas 0 0
Tabina Bisnis 5.000 10.000
Tabina QRIS 5.000 10.000
Tabina Simpel 1.000 2.000
Tabunganku 1.000 2.000

 

Ketentuan Rekening Tidak Aktif / Rekening Dormant :

  1. Untuk Rekening dengan kategori Tidak Aktif, nasabah tidak dapat melakukan transaksi Penarikan Dana.
  2. Untuk kategori Rekening Dormant, nasabah  tidak dapat melakukan transaksi Penarikan Dana maupun Penyetoran Dana. 
  3. Rekening Tidak Aktif / Rekening Dormant tetap akan menerima bunga.

 

Bapak/Ibu dapat mengaktifkan kembali rekening dengan mengunjungi Kantor Cabang/Kantor Cabang Pembantu terdekat. Untuk kenyamanan nasabah, Bapak/Ibu diharapkan melakukan aktivitas transaksi secara berkala dan memastikan saldo yang cukup agar rekening tetap aktif.

Demikian informasi ini kami sampaikan, untuk informasi lebih lanjut Bapak/Ibu dapat menghubungi Call INA 1500738. Atas perhatian dan kepercayaan Bapak/Ibu kepada Bank INA, kami ucapkan terima kasih.

 

Pengumuman Lainnya

Lihat pengumuman lainnya untuk menambah informasi seputar BANK INA

Jadwal Maintenance  BI-Fast

Jadwal Maintenance BI-Fast

2026-04-21

|Lihat Pengumuman
Informasi Relokasi KCP Galaxi

Informasi Relokasi KCP Galaxi

2026-04-13

|Lihat Pengumuman
Pemberitahuan Pemeliharaan Sistem Bank INA untuk Layanan yang Lebih Baik

Pemberitahuan Pemeliharaan Sistem Bank INA untuk Layanan yang Lebih Baik

2026-04-14

|Lihat Pengumuman
logo

Bank INA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS

Media Sosial

Dapatkan promo dan penawaran terbaik dari Bank INA

Kantor Pusat

Gedung Ariobimo Sentral, Lantai 3, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-2 Kav 5, Jakarta Selatan 12950

(021) 252 5678

Fax : (021) 252 5025

© 2024. PT Bank Ina Perdana Tbk.

Bank INA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS