2026-07-24

Kemudahan layanan perbankan digital membuat berbagai aktivitas finansial menjadi lebih praktis. Namun, di balik kemudahan tersebut, masyarakat juga perlu semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan teknologi. Salah satu modus yang paling sering terjadi adalah social engineering atau rekayasa sosial.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bahwa social engineering merupakan salah satu modus penipuan yang memanfaatkan manipulasi psikologis untuk memperoleh informasi pribadi maupun data perbankan korban. Pelaku biasanya menciptakan situasi yang membuat korban panik, terburu-buru, atau penasaran sehingga tanpa sadar memberikan informasi yang bersifat rahasia.
Agar tidak menjadi korban, kenali beberapa modus social engineering yang masih sering terjadi berikut ini.
Modus Social Engineering yang Sering Terjadi
1. Pengiriman File APK
Pelaku mengirimkan file berformat .APK melalui WhatsApp atau aplikasi pesan lainnya dengan nama yang menarik perhatian, seperti Undangan Digital, Foto Paket, atau Surat Tilang Elektronik. Jika file tersebut diunduh dan diinstal, perangkat dapat terinfeksi malware yang berisiko mencuri data pribadi maupun informasi yang digunakan untuk mengakses layanan perbankan.
2. Akun Call Center atau Media Sosial Palsu
Pelaku membuat akun yang menyerupai akun resmi bank, kemudian menghubungi nasabah melalui kolom komentar atau pesan pribadi. Selanjutnya, korban diarahkan ke percakapan melalui WhatsApp atau media lain dan diminta memberikan data pribadi dengan alasan proses verifikasi atau penyelesaian kendala.
3. Tautan Phishing Berkedok Hadiah atau Transfer Dana
Pelaku mengirimkan pesan yang menginformasikan bahwa korban memperoleh hadiah, memenangkan undian, atau menerima transfer dana. Korban kemudian diminta membuka tautan tertentu untuk melakukan verifikasi data. Padahal, tautan tersebut merupakan situs palsu yang dirancang untuk mengambil informasi pribadi maupun data perbankan.
Untuk menjaga keamanan transaksi, Bank INA tidak akan pernah meminta data berikut melalui telepon, SMS, WhatsApp, email, maupun media sosial:
Pastikan data tersebut selalu dirahasiakan dan tidak diberikan kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengatasnamakan Bank INA.
Cara Menghindari Social Engineering
1. Tetap tenang dan jangan terburu-buru
Pelaku sering menciptakan situasi yang mendesak agar korban segera mengambil keputusan. Sebelum mengikuti instruksi apa pun, pastikan Anda melakukan pengecekan terlebih dahulu.
2. Jangan sembarangan membuka tautan atau mengunduh file
Hindari membuka tautan maupun menginstal file dari nomor atau pihak yang tidak dikenal, terutama file berformat .APK.
3. Gunakan kanal resmi Bank INA
Apabila membutuhkan informasi atau bantuan, pastikan Anda menghubungi Bank INA melalui kanal resmi yang tersedia.
4. Periksa kembali alamat website
Pastikan Anda hanya mengakses website resmi Bank INA sebelum memasukkan data pribadi atau melakukan transaksi.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Terlanjur Menjadi Korban?
Jika Anda merasa telah mengklik tautan mencurigakan, menginstal aplikasi yang tidak dikenal, atau membagikan data rahasia, segera lakukan langkah berikut:
Keamanan transaksi digital tidak hanya bergantung pada sistem perbankan, tetapi juga pada kewaspadaan setiap nasabah. Oleh karena itu, selalu jaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan, serta pastikan Anda hanya berinteraksi melalui kanal resmi Bank INA.
Jika Anda menemukan indikasi penipuan atau membutuhkan bantuan darurat, segera hubungi Call INA 1500 738 atau (021) 30500738 untuk dibantu secara langsung oleh Bank INA. Nasabah Bank INA juga dapat menghubungi Call Center Bank INA via WhatsApp 0855 1500738, email [email protected], atau kunjungi www.bankina.co.id/id/hubungi-kami.
Bank INA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS.
Lihat berita lainnya untuk menambah informasi seputar BANK INA

Bank INA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS
Gedung Ariobimo Sentral, Lantai 10, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-2 Kav 5, Jakarta Selatan 12950
(021) 252 5678
Fax : (021) 252 5025
© 2024. PT Bank Ina Perdana Tbk.
Bank INA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS