Tanpa Agunan (KTA)

Kredit

Tanpa Agunan (KTA)

Kredit Tanpa Agunan (KTA)

Fasilitas pinjaman angsuran yang diberikan oleh Bank Ina kepada debitur perorangan untuk membiayai berbagai macam kebutuhan konsumtif (renovasi rumah, pernikahan, pendidikan, pengobatan, pembelian produk berharga/elektronik, liburan, dan kebutuhan finansial lain) tanpa agunan.

Kriteria umum :

  1. Merupakan warga negara Indonesia.
  2. Berumur minimal 21 tahun atau sudah/pernah menikah.
  3. Berumur maksimal 55 tahun pada saat jatuh tempo pembiayaan.
  4. Kemampuan membayar angsuran maksimal 1/3 dari penghasilan.
  5. Karyawan dari perusahaan atau anggota dari lembaga yang menjadi Mitra PT. Bank Ina Perdana Tbk.

Syarat dan Ketentuan

  • Pemberian limit kerjasama dan plafond per Debitur berdasarkan hasil kesepakatan dengan perusahaan/lembaga Mitra yang disetujui oleh pihak PT. Bank Ina Perdana Tbk.
  • Debitur merupakan Karyawan dari suatu perusahaan atau anggota dari institusi.
  • Jangka Waktu Kredit 1 – 3 tahun .
  • Hasil pemeriksaan SLIK IDEB berstatus lancar.
  • Dokumen yang harus dilengkapi meliputi :
    1. Fotokopi E-KTP Suami Istri, KK, Akte nikah, NPWP (diatas 50 juta).
    2. Surat keterangan kerja, Surat Referensi dan Slip Gaji.
    3. Fotokopi Rekening Listrik/Telp/PBB.
    4. Fotokopi Rekening Bank minimal 3 (tiga) bulan terakhir.
  • Biaya-biaya meliputi :
    1. Biaya Provisi.
    2. Biaya Administrasi.
    3. Biaya Asuransi.
  • Tidak memberikan jaminan.