Kredit Tanpa Agunan (KTA)
Fasilitas pinjaman angsuran yang diberikan oleh Bank Ina kepada debitur perorangan untuk membiayai berbagai macam kebutuhan konsumtif (renovasi rumah, pernikahan, pendidikan, pengobatan, pembelian produk berharga/elektronik, liburan, dan kebutuhan finansial lain) tanpa agunan.
Kriteria umum :
- Merupakan warga negara Indonesia.
- Berumur minimal 21 tahun atau sudah/pernah menikah.
- Berumur maksimal 55 tahun pada saat jatuh tempo pembiayaan.
- Kemampuan membayar angsuran maksimal 1/3 dari penghasilan.
- Karyawan dari perusahaan atau anggota dari lembaga yang menjadi Mitra PT. Bank Ina Perdana Tbk.
Syarat dan Ketentuan
- Pemberian limit kerjasama dan plafond per Debitur berdasarkan hasil kesepakatan dengan perusahaan/lembaga Mitra yang disetujui oleh pihak PT. Bank Ina Perdana Tbk.
- Debitur merupakan Karyawan dari suatu perusahaan atau anggota dari institusi.
- Jangka Waktu Kredit 1 – 3 tahun .
- Hasil pemeriksaan SLIK IDEB berstatus lancar.
- Dokumen yang harus dilengkapi meliputi :
- Fotokopi E-KTP Suami Istri, KK, Akte nikah, NPWP (diatas 50 juta).
- Surat keterangan kerja, Surat Referensi dan Slip Gaji.
- Fotokopi Rekening Listrik/Telp/PBB.
- Fotokopi Rekening Bank minimal 3 (tiga) bulan terakhir.
- Biaya-biaya meliputi :
- Biaya Provisi.
- Biaya Administrasi.
- Biaya Asuransi.
- Tidak memberikan jaminan.