2025-07-01

Efektif mulai bulan Agustus 2025, pendebitan biaya rekening tidak aktif (dormant) dan biaya administrasi bulanan rekening Giro dan Tabungan mengalami perubahan dengan ketentuan sebagai berikut :
| Jenis Biaya | Tanggal Debit |
| Biaya Rekening Tidak Aktif (Dormant) | Setiap tanggal 16 |
| Biaya Administasi Bulanan | Setiap tanggal 17 |
Lihat pengumuman lainnya untuk menambah informasi seputar BANK INA

Informasi Pemeliharaan Sistem Layanan Bank INA

Informasi Penyesuaian Ketentuan Produk Tabina Berjangka

Informasi Penyesuaian Ketentuan Produk Tabungan Pinter (Tapin)

Bank INA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS
Gedung Ariobimo Sentral, Lantai 10, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-2 Kav 5, Jakarta Selatan 12950
(021) 252 5678
Fax : (021) 252 5025
© 2024. PT Bank Ina Perdana Tbk.
Bank INA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS