Apapun Kebutuhan Anda,
Wujudkan Bersama Kami
Fasilitas kredit yang diberikan oleh Bank Ina kepada debitur perorangan untuk membiayai berbagai macam kebutuhan konsumtif, seperti renovasi rumah, pernikahan, pendidikan,
pengobatan dan kebutuhan finansial lainnya dengan agunan properti dengan jangka waktu kredit maks. 10 tahun.
Kriteria Umum
- Merupakan warga negara Indonesia.
- Berumur minimal 21 tahun atau sudah/pernah menikah.
- Berumur maksimum 57 tahun untuk karyawan atau 70 tahun untuk pengusaha pada saat jatuh tempo pembiayaan.
- Kemampuan membayar angsuran maksimal 1/3 dari penghasilan.
- Plafond Minimum Rp50.000.000,-
Syarat dan Ketentuan
- Debitur merupakan Karyawan tetap dari suatu perusahaan atau institusi.
- Jangka Waktu Kredit 1 – 10 tahun.
- Hasil pemeriksaan SLIK IDEB berstatus lancar.
- Dokumen yang harus dilengkapi meliputi :
- Fotokopi E-KTP Suami Istri, KK, Akta nikah, NPWP.
- Surat keterangan kerja, Surat Referensi, Slip Gaji, Surat izin usaha (bagi pengusaha).
- Fotokopi Rekening Listrik/Telp/PBB.
- Fotokopi Rekening Tabungan 3 bulan terakhir.
- Biaya-biaya meliputi :
- Biaya Provisi.
- Biaya Administrasi.
- Biaya Asuransi
- Jaminan berupa FIXED ASSET, Deposito, dan Kendaraan pribadi roda empat.