Non Tunai

Kredit

Non Tunai

Bank Garansi

Bank Garansi adalah fasilitas kredit berupa jaminan Bank yang diberikan atas kepentingan para Nasabahnya untuk mendukung kelancaran usahanya.

Jenis Produk Bank Garansi meliputi :

  • Bid Bond/Tender Bond
  • Advace payment Bond
  • Performance Bond
  • Customs Bond
  • Payment Bond

Syarat dan Ketentuan

  • Plafond sebesar Rp 1.000.000,- sampai dengan batas maksimum pemberian kredit internal Bank.
  • Jangka Waktu 1 tahun.
  • Hasil pemeriksaan SLIK IDEB berstatus lancar.
  • Jaminan meliputi :
    1. Tanah/Bangunan (Fixed Asset).
    2. Deposito (Cash Collateral).
  • Biaya-biaya meliputi :
    1. Biaya Provisi.
    2. Biaya Administrasi.
    3. Biaya lainnya seperti : Notaris dan Asuransi
  • Dokumen yang harus dilengkapi meliputi :
    1. Fotokopi E-KTP/Akta perusahaan
    2. Fotokopi NPWP
    3. Fotokopi perizinan usaha dan dokumen pendukung lainnya yang dibutuhkan Bank.
  • Usaha berjalan baik minimal dalam 2 tahun terakhir.
  • Memiliki laba operasional dan laba bersih yang memadai.
  • Melampirkan dokumen proyek atau pekerjaan yang terkait.