Deposito

Simpanan

Deposito

Keuntungan Deposito Rupiah

  • Suku bunga yang menarik.
  • Variasi pilihan jangka waktu penempatan (1,3,6 dan 12 bulan).
  • Minimum penempatan yang terjangkau.
  • Dapat diperpanjang secara otomatis pada saat jatuh tempo (ARO).
  • Pilihan untuk bunga deposito dapat ditambahkan ke pokok deposito atau ditransfer ke rekening tabungan / giro.
  • Dikelola secara aman dan terpercaya.
  • Fleksibilitas bertransaksi di seluruh kantor jaringan Bank Ina.
  • Masuk dalam Penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ringkasan informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Deposito Rupiah, klik di sini.

 

Keuntungan Deposito Valas

  • Tersedia dalam  jenis  mata  uang  USD,  SGD, EUR, HKD dan GBP.
  • Minimum penempatan yang terjangkau, mulai dari USD 1,000, SGD 1,000, EUR 1,000, HKD 8,000 dan GBP 1,000.
  • Variasi pilihan jangka waktu penempatan (1,3,6 dan 12 bulan).
  • Suku bunga yang menarik.
  • Pilihan pembayaran bunga fleksibel, dapat dibayarkan setiap bulan atau pada saat jatuh tempo.
  • Pembayaran bunga dapat dilakukan melalui setor ke rekening Bank Ina / transfer ke bank lain.
  • Dapat diperpanjang secara otomatis pada saat jatuh tempo dengan pilihan ARO Pokok atau ARO pokok plus bunga.
  • Dikelola secara aman dan terpercaya.
  • Dapat dijadikan sebagai jaminan kredit.
  • Fleksibilitas bertransaksi di jaringan kantor devisa Bank Ina.
  • Masuk dalam Penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ringkasan informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Deposito Valas, klik di sini.

Syarat dan Ketentuan Deposito Rupiah

  • Minimum penempatan mulai nominal Rp8.000.000,-.

  • Mengikuti syarat dan ketentuan umum yang tercantum pada formulir pembukaan rekening.

  • Berlaku untuk nasabah perorangan maupun perusahaan dengan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan :
    - Nasabah Perorangan :
    > WNI  : Kartu Identitas yang masih berlaku.
    > WNA : Kartu Identitas yang masih berlaku berupa Paspor dan KIMS (Kartu Ijin Menetap Sementara) / KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara).
    - Nasabah Perusahaan :
    > SIUP.
    > TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
    > Akta Pendirian dan perubahannya.

 

Syarat dan Ketentuan Deposito Valas

  • Dapat dibuka untuk rekening perorangan atau perusahaan.
  • Penempatan / pencairan deposito dlm bentuk BN dilakukan melalui Tabungan Valas /Giro Valas, dan mengikuti ketentuan tarik/setor Tabungan Valas / Giro Valas.
  • Mengikuti syarat dan ketentuan yang tercantum pada formulir pembukaan rekening.
  • Syarat dan ketentuan dapat berubah setiap saat dengan pemberitahuan terlebih dahulu dalam bentuk ketentuan dan tata cara yang ditetapkan oleh Bank Ina.