2025-07-01
Efektif mulai bulan Agustus 2025, pendebitan biaya rekening tidak aktif (dormant) dan biaya administrasi bulanan rekening Giro dan Tabungan mengalami perubahan dengan ketentuan sebagai berikut :
Jenis Biaya | Tanggal Debit |
Biaya Rekening Tidak Aktif (Dormant) | Setiap tanggal 16 |
Biaya Administasi Bulanan | Setiap tanggal 17 |
Lihat pengumuman lainnya untuk menambah informasi seputar BANK INA
Penghentian Sementara Rekening Dormant Sesuai Instruksi PPATK
Bank INA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS
Gedung Ariobimo Sentral, Mezzanine Floor, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-2 Kav 5, Jakarta Selatan 12950
(021) 252 5678
Fax : (021) 252 5025
© 2024. PT Bank Ina Perdana Tbk.
Bank INA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS