2026-04-01

Penyesuaian Status Rekening Nasabah Bank INA

Penyesuaian Status Rekening Nasabah Bank INA

Sesuai POJK No. 24 Tahun 2025, terhitung sejak 1 Mei 2026, akan diberlakukan penyesuaian pada status rekening Nasabah Bank INA dengan ketentuan sebagai berikut ini:

  • Rekening yang tidak memiliki aktivitas pemasukan, penarikan, atau pengecekan saldo lebih dari 360 hari (1 tahun) maka akan berstatus Rekening Tidak Aktif.
  • Rekening yang tidak memiliki aktivitas pemasukan, penarikan, atau pengecekan saldo lebih dari 1.800 hari (5 tahun) maka akan berstatus Rekening Dormant.

 

Bagi Nasabah yang tidak memiliki saldo (Saldo NIHIL) setiap akhir hari selama 6 bulan berturut-turut, maka rekeningnya akan ditutup otomatis oleh sistem Bank. Jika Rekening Nasabah terkategorikan Rekening Tidak aktif, maka Nasabah tidak dapat bertransaksi Debit. Sedangkan bila Rekening Nasabah terkategorikan Rekening Dormant, maka Nasabah tidak dapat bertransaksi Debit dan Kredit. Rekening Dormant / Tidak Aktif tetap menerima bunga.

 

Nasabah dengan Rekening Dormant / Tidak Aktif wajib melakukan pengaktifan rekening melalui aplikasi BINADigital atau datang ke Kantor Cabang/Kantor Cabang Pembantu terdekat. 

 

Kepada Bapak/Ibu Nasabah Bank INA, mari bertransaksi dengan fasilitas dari Bank INA serta pastikan memiliki dana yang cukup di dalam rekening agar tidak menjadi Dormant / Tidak Aktif.

Pengumuman Lainnya

Lihat pengumuman lainnya untuk menambah informasi seputar BANK INA

Informasi BI Fast Maintenance

Informasi BI Fast Maintenance

2026-03-27

|Lihat Pengumuman
Pernyataan Pengecualian Dokumen Pendukung SPT

Pernyataan Pengecualian Dokumen Pendukung SPT

2026-02-12

|Lihat Pengumuman
Penyesuaian Jam Layanan Teller Bank INA Penerimaan Pembayaran Pajak Kas Negara Akhir Tahun 2025

Penyesuaian Jam Layanan Teller Bank INA Penerimaan Pembayaran Pajak Kas Negara Akhir Tahun 2025

2025-12-01

|Lihat Pengumuman
logo

Bank INA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS

Media Sosial

Dapatkan promo dan penawaran terbaik dari Bank INA

Kantor Pusat

Gedung Ariobimo Sentral, Lantai 3, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-2 Kav 5, Jakarta Selatan 12950

(021) 252 5678

Fax : (021) 252 5025

© 2024. PT Bank Ina Perdana Tbk.

Bank INA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS